STRATEGI PENGELOLAAN USAHA PERIKANAN TANGKAP GURITA DI KECAMATAN PRINGGABAYA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan strategi yang dapat diimplementasikan dalam pengelolaan perikanan tangkap gurita di Kecamatan Pringgabaya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Unit analisisnya adalah nelayan gurita dan informan. Lokasi sampel ditentukan menggunakan teknik purposive sampling, yaitu Desa Labuhan Lombok dan Desa Seruni Mumbul. Jumlah responden ditentukan menggunakan teknik quota sampling yang terdiri dari 30 nelayan gurita dan 2 informan dari dinas dan PPL. Jumlah responden di setiap desa kemudian dibagi secara proporsional sampling. Selanjutnya, pemilihan responden yang akan diwawancarai dilakukan dengan menggunakan simple random sampling. Data yang digunakan meliputi data kualitatif dan kuantitatif, dengan sumber data terdiri dari data primer dan sekunder. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis SWOT. Temuan penelitian menunjukkan bahwa strategi pengelolaan perikanan gurita di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur dapat menggunakan strategi SO (Strengths-Opportunities), yaitu strategi yang memaksimalkan kekuatan yang ada untuk memanfaatkan peluang yang tersedia. Rumusan strategi SO yaitu (a) meningkatkan skala produksi secara terorganisir untuk memenuhi permintaan pasar yang tinggi bisa dilakukan dengan mengoptimalkan kerja sama antar nelayan (b) mengoptimalkan peran koperasi sebagai pusat distribusi dan pemasaran dengan mengumpulkan hasil tangkapan nelayan dalam jumlah besar, kemudian menyalurkan ke pasar domestik dengan memanfaatkan permintaan gurita yang terus meningkat dan akses pasar yang tersedia serta (c) membangun citra produk perikanan gurita yang berkelanjutan dan ramah lingkungan melalui kampanye promosi Pemerintah Daerah (PEMDA). Hal ini akan menarik minat pasar yang peduli terhadap isu lingkungan dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.