PERILAKU PETANI TERHADAP PROGRAM PENERAPAN PESTISIDA NABATI DALAM PROGRAM PENGENDALIAN HAMA TERPADU DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Main Article Content
Abstract
Kabupaten Lombok Barat telah membuat kebijakan penerapan pertanian berbahan dasar organik dalam pertanian sejak tahun 2012. Pada awal tahun 2022 telah dipilih 2 (dua) kecamatan yakni Kecamatan Narmada dan Kecamatan Kuripan sebagai sasaran program Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan Pengendalian Hama Terpadu (P4). Salah satu program tersebut bertujuan untuk memberdayakan petani agar konsisten menerapkan pestisida nabati di dalam usahatani. Oleh karena itu, penting dilakukan penelitian tentang bagaimana perilaku petani dan apa saja kendala-kendala yang dihadapi petani dalam penerapan pestisida nabati di Kabupaten Lombok Barat. Penelitian ini menggunakan metode desktipitif dengan pengumpulan data dengan teknik wawancara dan kuesioner. Penelitian ini melibatkan 30 responden yang berasal dari 3 kelompok tani yang tersebar di Kecamatan Narmada dan Kuripan. Setelah data diperoleh kemudian dilakukan analisis kategorikal. Hali penelitian menunjukkan bahwa perilaku petani berada pada kategori baik dinilai dari pengetahuan yang tinggi, sikap yang setuju, namun masih kurang terampil dalam penerapan pestisida nabati. Selanjutnya dilakukan analisis data inventarisasi dan konfirmatif sehingga didapatkan bahwa kurangnya waktu penerapan, kurangnya pengetahuan dan informasi petani, serta usia yang tidak produktif menjadi kendala petani dalam penerapan pestisida nabati di Kabupaten Lombok Barat.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.