PERAN PEREMPUAN PADA USAHATANI TEMBAKAU DI KECAMATAN TERARA KABUPATEN LOMBOK TIMUR
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Menganalisis alokasi waktu kerja dan tingkat upah tenaga kerja laki-laki dan perempuan pada usahatani tembakau di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur; (2) Menganalisis kontribusi pendapatan perempuan yang merupakan istri petani dari usahatani tembakau terhadap pendapatan rumah tangga; (3) Mengetahui kendala yang dialami perempuan dalam berpartisipasi pada usahatani tembakau, khususnya partisipasi akses dan kontrol. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan unit analisis yaitu rumah tangga petani perempuan yang bekerja pada usahatani tembakau di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1). Alokasi waktu kerja dan tingkat upah tenaga kerja pada usahatani tembakau di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur diantaranya adalah untuk tenaga kerja laki-laki sebanyak 92,4 HKO dengan total upah sebesar Rp. 5.033.000. Sedangkan untuk tenaga kerja perempuan sebanyak 181,3 HKO dengan total upah sebesar Rp. 6.335.000. Untuk tenaga kerja luar keluarga, penyerapan tenaga kerja laki-laki tertinggi ada pada kegiatan persiapan lahan sebesar 37,45 HKO (40,53%) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 122 orang dan untuk penyerapan tenaga kerja terendah ada pada kegiatan penyemprotan sebesar 7 HKO (7,58%) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 36 orang, sedangkan untuk penyerapan tenaga kerja perempuan tertinggi ada pada kegiatan penanaman sebesar 44,15 HKO (24,35%) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 138 orang dan penyerapan tenaga kerja terendah ada pada kegiatan penyiangan sebesar 31 HKO (17,10%) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 87 orang. Kemudian untuk tenaga kerja dalam keluarga, curahan waktu kerja laki-laki sebesar 33 HKO dengan curahan waktu kerja tertinggi ada pada kegiatan persiapan lahan sebesar 5,1 HKO (15,45%) dan curahan waktu terendah ada pada kegiatan penyemprotan sebesar 2,1 HKO (6,36%), sedangkan curahan waktu kerja perempuan sebesar 20 HKO dengan curahan waktu kerja tertinggi ada pada kegiatan penanaman sebesar 4,6 HKO (23%) dan curahan waktu kerja terendah ada pada kegiatan penyiangan sebesar 2,75 HKO (13,75%). 2). Kontribusi pendapatan perempuan (istri) dari usahatani tembakau terhadap pendapatan rumah tangga petani di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur adalah 13,60% dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp. 12.156.408 per tahun. Kontribusi pendapatan perempuan dari seluruh kegiatan produktif baik dari kegiatan usahatani maupun non usahatani sebesar 22,63% dengan rata-rata pendapatan sebesar Rp. 20.230.808 per tahun. 3). Hambatan atau kendala yang dihadapi oleh perempuan pada usahatani tembakau di Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur adalah sulit membagi waktu.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.