PENENTUAN LOKASI SENTRA INDUSTRI HASIL TEMBAKAU (SIHT) DAN STRATEGI PENGEMBANGANNYA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT
Main Article Content
Abstract
Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) menentukan lokasi SIHT prioritas di Lombok Barat, dan (2) merumuskan skenario pengelolaan SIHT, dan (3) mengkaji alternatif badan usaha pengelola SIHT. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Sentra pengembangan Tembakau Kabupaten Lombok Barat. Pengumpulan data dilakukan dengan Teknik wawancara, wawancara mendalam, penelusuran dokumen, observasi dan focus group discussion (FGD). Selanjutnya untuk menentukan lokasi SIHT prioritas, dilakukan Analisis Hirarki Proses (AHP) dengan lima kriteria, yaitu: (1) potensi lahan yang tersedia, (2) ketersediaan SDM, (3) ketersediaan infrastruktur pendukung, (4) ketersediaan utilitas, dan (5) aksesibilitas lokasi. Hasil penelituan: (1) lokasi SIHT menurut skala prioritasnya adalah: Kecamatan Lembar, Gerung, Sekotong, dan Kuripan; (2) skenario pengelolaan SIHT, yaitu: pengembangan usaha di lokasi yang dekat dengan tempat tinggal mereka, mempersiapkan generasi muda untuk merintis dan mengembangkan usaha industri hasil tembakau, kerjasama Pemerintah Daerah dengan perusahaan industri hasil tembakau, dan mendirikan BUMD; dan (3) alternatif badan usaha pengelola SIHT adalah: Bumdes, koperasi atau asosiasi, dan persero. Sebelum dilakukan pengembangan SIHT, direkomendasikan untuk dilakukan kajian lingkungan, melengkapi izin, dan pelatihan SDM.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.